Kami menerima jasa untuk penerbitan ML (Makanan & Minuman Luar) di B-POM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) yang merupakan persyaratan untuk izin edar produk-produk makanan dan minuman di wilayah indonesia.


Dan kami juga menerima jasa penerbitan SKI (Surat keterangan Import) Baik untuk produk makanan & minuman maupun produk kosmetik, SKI ini diterbitkan per-shipment yang merupakan salah satu persyarataan kelengkapan dokumen (lartas) dalam proses pengeluaran barang di Bea dan Cukai. 


Adapun jasa yang kami tawarkan sebagai berikut :


√ Jasa penerbitan ML (Makanan & Minuman Luar)

√ Jasa Penerbitan Notifikasi Kosmetik (Kosmetik Luar)

√ Jasa Penerbitan SKI (Surat keterangan Import) Baik untuk produk makanan & minuman maupun produk kosmetik